Keutamaan Zakat
TRENDING NOW: Kisah Keajaiban Doa Sopir Antar-Jemput SekolahKisah Keajaiban Doa Sopir Antar-Jemput Sekolah ZAKAT Beberapa Keutamaan Membayar Zakat Ahad 7 Januari 2018 22:43 WIB Share: Tidak ada satu pun perkara yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wata‘ala kecuali Allah menjanjikan imbalan dan keutamaan bagi orang yang melaksanakannya. Termasuk di antaranya adalah zakat. Keutamaan dan imbalan bagi orang yang melaksanakan zakat banyak disampaikan di dalam Al-Qur’an dan Hadits. Baginda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: حَصِّنُوا أمْوالَكُمْ بالزَّكاةِ “Bentengilah harta kalian dengan zakat.” (HR. al-Baihaqi) Dan Beliau juga bersabda: مَنْ أَدَّى زَكَاةَ مَالِهِ فَقَدْ ذَهَبَ عَنْهُ شَرُّهُ “Barangsiapa membayar zakat hartanya, maka kejelekannya akan hilang dari dirinya.” (HR. al-Haitsami) Termasuk dari keutaman zakat adalah: Pertama, masuk ke dalam surga, sebagaiana janji Allah dalam firman-Nya: لَكِنِ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيمِينَ الصَّلَاةَ وَالْمُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالْمُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أُولَئِكَ سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orangorang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’: 162) Yang dimaksud dengan pahala besar dalam ayat ini adalah jaminan surga bagi orang-orang yang patuh membayar zakat sebagaimana yang dijanjikan kepada Bani Israil. (Lihat ath-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, Beirut, Dar al-Fikr, cetakan kedua, 2001, jilid IX halaman 399) (Baca: Dasar Kewajiban Zakat dalam Islam) Kedua, diampuni kesalahan-kesalahannya. Allah berfirman: وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ “Dan Sesungguhnya Allah telah mengambil Perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik Sesungguhnya aku akan menutupi dosa-dosamu. dan Sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka Barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, Sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Ma’iddah: 12) Dengan ayat ini Allah menjanjikan ampunan dosa bagi orang yang membayar zakat sekaligus menjanjikan jaminan surga sebagaimana ayat sebelumnya. (Lihat Abu al-‘Abbas al-Fasi, al-Bahr al-Madid, Beirut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, cetakan kedua, 2002, jilid IX, halaman: 399) Ketiga, mendapatkan petunjuk dan hidayah dalam segala urusan, Allah berfirman: إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18) Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang patuh membayar zakat, memiliki harapan besar mendapatkan petunjuk dalam segala urusannya. (Lihat al-Fakhrar-Razi, Tafsir al-Fakhr Razi, Beirut, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, cetakanketiga, 2002, jilid I, halaman 2189) Keempat, mendapat balasan pahala yang terbaik dari zakat yang dilaksanakan dan dilipatgandakan, Allah berfirman: رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ. لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat.mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikanBalasankepadamereka (denganbalasan) yang lebihbaikdariapa yang telahmerekakerjakan, dansupaya Allah menambahkarunia-Nyakepadamereka. dan Allah memberirezkikepadasiapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.”(QS. An-Nuur: 37 - 38) (Baca juga: Makna Perintah Zakat Bergandengan dengan Perintah Shalat dalam Al-Qur'an) Kelima, harta yang dimiliki menjadi barakah, berkembang semakin baik dan banyak, baginda Nabi Muhammad bersabda: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim) Hadits ini menegaskan bahwa zakat seseorang tidak akan mengurangi hartanya sedikit pun. Artinya meskipun harta seseorang berkurang karena digunakan membayar zakat, namun setelah dizakati hartanya akan menjadi penuh barakah dan bertambah banyak sebagaimana yang dijelaskan oleh imam an-Nawawi di dalam kitab beliau Syarh an-Nawawi ala Muslim: ذكروا فيه وجهين احدهما معناه أنه يبارك فيه ويدفع عنه المضرات فينجبر نقص الصورة بالبركة الخفية وهذا مدرك بالحس والعادة والثاني أنه وإن نقصت صورته كان في الثواب المرتب عليه جبر لنقصه وزيادة إلى أضعاف كثيرة “Di dalam hadits di atas ulama menyebutkan dua sisi. Satu, hartanya akan diberkahi, dijauhkan dari bahaya-bahaya kemudian kekurangan hartanya ditutupi dengan berkah yang samar. Hal ini terlihat nyata dan terbukti secara adat. Kedua, meskipun kelihatannya berkurang sebab dizakatkan, namun hartanya berada di dalam pahala yang akan menutupi kekurangan hartanya tersebut dan akan mendatangkan tambahan lipat ganda” (an-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, Beirut, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, cetakan kedua, 2003, jilid XVI halaman 141) Dan masih banyak lagi ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan membayar zakat. Wallahu a’lam. (Moh. Sibromulisi) Tags: zakat Share: Rekomendasi Lalla Zainab, Mursyid Perempuan yang Melawan Intervensi Prancis Khamar dan Nasib Malang Akhir Hayat Murid Guru Sufi Khutbah Jumat: Tiga Pelajaran Penting Bencana Alam bagi Tiap Muslim Bulan Kelima Hijriah: Jumadil Awwal, Jumadil Ula, atau Jumadal Ula? Doa Saat Hujan Deras Dikhawatirkan Banjir Doa Doa dan Tindakan Rasulullah saat Hujan Deras dan Angin Kencang Yang Dibaca Nabi ketika Mendengar Adzan Doa Rasulullah untuk Hasan dan Husein dari Bahaya Ular Doa Saat Hujan Deras Dikhawatirkan Banjir Doa Pengusir Ular Kobra Warta Video Ulama menurut Al-Qur'an Rabu 5 Februari 2020 21:25 WIB Bahtsul Masail 1 Hukum Meninggalkan Shalat bagi Relawan Bencana 2 Mana Lebih Utama Antara Orang Tua dan Guru? 3 Hukum Menghentikan Shalat saat Bencana Datang 4 Hukum Shalat saat Susah Debu dan Air Bersih ketika Banjir 5 Hukum Sabung Ayam dan Hewan Aduan Lainnya Syariah 1 Hukum Membuang dan Membunuh Kucing 2 Silang Pendapat tentang Jilbab: Yuk Sikapi dengan Sehat! 3 Pentingnya Menyediakan Kamp Pengungsian yang Aman dari Disorientasi Seksual saat Darurat Bencana 4 Narkoba dalam Islam: Apakah NAPZA Termasuk Khamar? 5 Pemakaian Kerudung bagi Muslimah menurut Ibnu Asyur Kontak kami Redaksi: (+6221) 391 4013/14 Sekretariat PBNU (+6221) 31908425 Gedung PBNU Lt.5 Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat 10430 Copyright © 2020 | All rights reserved | NU Online
Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/85042/beberapa-keutamaan-membayar-zakat
Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/85042/beberapa-keutamaan-membayar-zakat
Komentar
Posting Komentar